Home>>Kumpulan Artikel>>Kejahatan di Media Sosial yang Mengerikan
Potongan
Video Amanda Todd (youtube)
Jakarta - Kasus bunuh diri Amanda Todd dalam usia sangat dini di Kanada
menjadi peringatan
bagi kita semua, bahwa media sosial dapat digunakan untuk maksud jahat.
Akhir hidup Todd yang tragis, semua berawal dari bully di dunia nyata yang juga terjadi di media sosial.Video kesaksian
Todd yang sangat menyentuh dapat disimak di
sini. Mengapa semua ini terjadi? Bagaimana mencegah
kejahatan di media sosial? Mari kita simak.
Genealogi
Kejahatan: Era Media Sosial Melahirkan Modus Baru
Memang, kejahatan yang terjadi dalam konteks media sosial ini awalnya
terbatas pada bullying, yang umumnya terjadi pada usia dewasa muda (ABG). Namun
pada akhirnya banyak yang berujung pada kriminalitas, seperti pembunuhan atau
paling tidak percobaan pembunuhan. Ada juga yang berakhir pada bunuh diri
seperti kasus Amanda Todd. Terlepas dari apa yang terjadi di media sosial,
kriminalitas adalah bagian sehari-hari dari apa yang dapat ditemui pada dunia
nyata. Bullying adalah fenomena yang sangat jamak terjadi pada
sistem pendidikan kita, dan juga negara lain.
Walaupun otoritas pendidikan/pemerintah sudah memberikan sanksi tegas bagi pelaku bullying,seakan sanksi tersebut dianggap sepi oleh pelaku lainnya. Sehingga, bullying tetap saja terjadi. Fenomena ospek pada institusi pendidikan, yang seharusnya dimanfaatkan untuk mengenalkan kehidupan sekolah atau kuliah pada peserta didik yang baru, terkadang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan bullying.Satu hal yang sangat mengerikan, efek kejahatan dari bullying menjadi termagnifikasi dengan kehadiran media sosial. Ini seyogyanya ditekankan bahwa media sosial bukanlah suatu 'dunia' yang otonom dan berdiri sendiri terhadap dunia nyata, namun media sosial adalah 'dunia' yang memiliki interkonektivitas dan dialektika dengan dunia nyata.
Kasus Amanda Todd ternyata juga terjadi di bagian dunia yang lain. Baru
beberapa waktu yang lalu, sepasang pemuda Belanda ditangkap karena terlibat
pembunuhan seorang pemuda yang lain. Kasus pembunuhan tersebut dipicu oleh
bullying di facebook, yang berakhir pada pembunuhan di dunia nyata. Tidak
hanya itu, Presiden Amerika Serikat Barack Obama juga pernah menerima ancaman
pembunuhan dari media sosial. Tentu dalam kasus Obama, Secret Service bertindak
cepat untuk mengamankan sang pengancam. Peristiwa kejahatan di media
sosial juga sudah beberapa kali menghiasi media kita, termasuk percobaan
pembunuhan dan bullying.
Di Tanah Air, kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP dan SMA
pernah terjadi di Depok dan Lampung. Di Jakarta, hal yang sama juga pernah
terjadi.
Percobaan pembunuhan setelah berkenalan via media sosial juga terjadi di Yogyakarta. Sejauh sepengetahuan kami, di daerah lain pun juga terjadi. Berhubung kasus kriminalitas melalui media sosial sudah terjadi di Indonesia, maka hal ini juga seyogyanya menjadi perhatian dan keprihatinan kita semua.
Sebelum media sosial lahir, kejahatan yang bersifat lintas daerah atau
lintas benua lebih sukar dilakukan. Walau tentu saja kita mengenal kasus serial killer pra-medsos
seperti yang dilakukan oleh Ted Bundy, namun sang penjahat harus mengeluarkan
upaya ekstra untuk melakukan kejahatan skala besar.
Pencarian korban selanjutnya misalnya, jelas tidak mudah, karena harus membuka buku telpon atau media konvensional lainnya. Mengerikannya, media sosial memberikan 'tools' bagi penjahat untuk menjadi predator yang bersifat 'lintas daerah', bahkan 'lintas benua'.
Kasus Amanda Todd dapat menjadi cermin dari hal tersebut, karena
walaupun Todd sudah pindah sekolah ke daerah lain, sang penjahat tetap dapat
membully Todd via media sosial.
Pada akhirnya media sosial, sebagai teknologi, sudah tidak menjadi
'bebas nilai' ataupun 'netral'. Ketika kejahatan memasuki ranah media sosial,
di saat itu kita harus menunjukkan keberpihakan. Bagaimana berpihak dalam
menghadapi kejahatan seperti itu?
User & Kontrol Privasi
Media sosial, sebagai produk teknologi, memiliki setting privasi yang
dapat diatur. Twitter contohnya, dapat mengatur supaya akun kita dilock,
sehingga request
follow memerlukan persetujuan.Sementara Facebook juga dapat
diatur supaya visibility profil kita dibatasi. Google+ memiliki fitur 'circle'
untuk membatasi akses terhadap profil dan status kita. Namun, memang untuk
memahami setting ini, user dituntut untuk proaktif dalam mencari
informasi. Untunglah, toko buku dan perpustakaan sudah meynediakan informasi
untuk itu. Sementara itu, 'googling' juga dapat membantu kita untuk mendapatkan
info mengenai setting media sosial.
Pemahaman terhadap setting privasi akan sangat membantu kita untuk menangkal predator dunia maya. Namun, apakah sekadar pemahaman sudah cukup untuk hadapi kejahatan di media sosial? Bagaimana memberi kesadaran pada user, terutama pada tingkat dewasa muda (ABG), bahwa privacy setting ini penting?
Pemahaman terhadap setting privasi akan sangat membantu kita untuk menangkal predator dunia maya. Namun, apakah sekadar pemahaman sudah cukup untuk hadapi kejahatan di media sosial? Bagaimana memberi kesadaran pada user, terutama pada tingkat dewasa muda (ABG), bahwa privacy setting ini penting?
Parental Guidance & Advokasi
Sesungguhnya, sekolah yang sejati bagi setiap anak, adalah rumah
sendiri, dan guru sejati bagi setiap anak, adalah orang tua masing-masing. Oleh
karena itu, peran orang tua dalam membimbing anak dalam menggunakan media
sosial sangatlah penting. Perlu ada kesepakatan dengan anak, kapan waktu
menggunakan media sosial, kapan waktu belajar, dan kapan waktu untuk bermain
bersama teman di dunia nyata. Dalam hal ini, orang tua janganlah menjadi
gaptek. Bimbinglah anak dalam menggunakan media sosial dan berikanlah
kesadaran pada mereka, bahwa jika ada ancaman, untuk segera diberitahu kepada
orang tua secara jujur.
Di sisi lain, gerakan/program internet Sehat dari ICT Watch perlu
dicontoh. Mereka sudah sering mengadakan advokasi bagi para blogger atau
netters yang haus informasi mengenai internet yang lebih aman, sehat, dan
mencerahkan. Informasi lebih lengkap mengenai internet sehat, dapat diklik di
sini.Simpul yang tak kalah penting juga adalah peran advokasi dari
lembaga pendidikan, baik swasta ataupun negeri. Mungkin perlu dipertimbangkan,
supaya dalam kurikulum pengajaran ICT diintegrasikan juga mengenai media
sosial.
Hal ini penting, supaya siswa mendapatkan dasar mengenai setting privasi dan hal-hal yang dapat mengamankan diri mereka dari predator dunia maya. Otoritas hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, juga memegang peranan penting dalam membentengi setiap warga negara dari predator dunia maya.
Divisi Cybercrime
dari setiap otoritas hukum perlu menjadikan media sosial sebagai salah satu
target monitoring mereka.
Pada akhirnya, kerja sama orang tua, sekolah, LSM, dan
pemerintah/otoritas merupakan resep yang paling manjur dalam membentengi
anak-anak kita dari predator dunia maya.
Hal ini jelas penting, sebab masa depan anak-cucu kita sangat tergantung
dari bagaimana mereka mengamankan diri mereka terhadap ekses negatif dari
teknologi.
Sumber : www.detik.com